Manajemen Pendidik Dayah

Manajemen Pendidik Dayah
Oleh: Samsul Fuadi, S.Pd.I
A.      Pendahuluan
Pemerintah Aceh satu provinsi di Indonesia yang mengurusi pendidikan pesantren (dayah), yang dikendalikan oleh Badan Pendidikan dan Pembinaan Dayah (BPPD) Provinsi atau Kabupaten/Kota.[1] Merupakan satu-satunya lembaga pendidikan pondok pesantren yang mendapatkan legalitas pendidikan dan menjadi warisan kearifan lokal yang mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Historis  Fase cikal bakal awal intervensi pendidikan dayah oleh Pemerintah Aceh berawal dari kebijakan klasifikasi Dayah melalui serangkai keputusan gubernur (Pergub) pada 2003, periode Abdullah Puteh, kemudian diperbaharui oleh Irwandi Yusuf melalui intruksinya pada 2008. Satu poin yang peling menguntungkan dayah adalah untuk melakukan klasifikasi pendidikan dayah di Aceh secara komprehensif dan profesional melalui tipikal dayah bertipe A, B, C dan nontipe.[2] Legalitas dayah yang terakreditasi A mampu berkompetisi pada perguruan tinggi dan hampir sama kedudukannya dengan pendidikan formal lainnya.
Pendidikan dayah sedang mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Aceh, dengan serangkaian tujuan yang mendasar termaktub dalam Qanun tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Qanun nomor 3 yang disahkan DPRK Aceh Utara pada 10 Januari 2012, yaitu:
Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah di Aceh adalah untuk: meningkatkan tata kelola Lembaga Pendidikan Dayah lebih baik, lengkap dan seragam; meningkatkan mutu lembaga, sehingga mendapat pengakuan legalitas oleh Pemerintah, Pemerintah Aceh Utara dan lembaga swasta lainnya; dan meningkatkan kemampuan, efisiensi dan kehandalan bagi lulusan, sehingga menjadi insan beriman dan bertakwa kepada Allah swt, berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, demokratis, cerdas, inovatif, bertanggung jawab, mandiri, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat untuk dirinya, masyarakat, negara, bangsa dan agama Islam.[3]
            Disamping itu, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh (BPPD Aceh) tahun 2016 telah menetapkan 7 program prioritas antara lain :
1.      Program Peningkatan Sarana dan Prasarana  Dayah,
2.      Program Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan Dayah, Sasaran dari program ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu tenaga pendidik melalui peningkatan kompetensi guru dayah, memperbaiki manajemen pendidikan dayah dan penggunaan teknologi pendidikan dalam proses belajar mengajar di dayah. Bentuk kegiatan dari program ini meliputi Kegiatan Pelatihan Penulisan Kitab Kuning, Kegiatan Workshop Pembina Kaligrafi bagi Teungku Dayah, Kegiatan Pelatihan Kompetensi Teungku Dayah, Kegiatan Pendidikan Lanjutan Bagi Teungku Dayah ke Luar Negeri, Kegiatan Penyediaan Insentif Pimpinan & Teungku Dayah, Kegiatan Bantuan Untuk Tenaga Pengajar Bahasa Inggris & Bahasa Arab, Kegiatan Bantuan untuk Ulama Dayah dan Kegiatan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Dayah.
3.      Program Pemberdayaan Santri Dayah, dimaksudkan untuk memberikan keterampilan hidup kepada santri dayah, sehingga diharapkan para santri dayah mampu mandiri dan berusaha sendiri sesuai dengan bakat dan keinginan dari santri dayah. melalui program ini bppd aceh bekerjasama dengan instansi lain memberikan pembekalan dan pengetahuanProgram ini meliputi Kegiatan Pembinaan Karakter bagi Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Pembinaan Kaligrafi Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Komputer Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Life Skill Santriwan & Santriwati, Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengurus Ikatan Santri Dayah, Kegiatan Bantuan untuk Kegiatan Ekstra Kurikuler Santri, Kegiatan Bantuan Khusus Santri Belajar di Luar Daerah & di Luar Negeri, Kegiatan Pekan Olah Raga Santri Dayah (Porsanda) Se Aceh, Piala Bergilir Gubernur Aceh, Kegiatan Bantuan Penulisan Karya Ilmiah untuk Teungku dan Santri,  Kegiatan Musabaqah Qira’atul Kutub & Sayembara Baca Kitab Kuning, Kegiatan Pembinaan Gudep Pramuka Santri Dayah, Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Santri.
4.      Program Pembinaan Manajemen Dayah, program ini dimaksudkan memberikan pengetahuan manajerial  kepada para teungku-teungku pimpinan dayah  dalam pengelolaan pendidikan dayah, manajerial keuangan, dayah dan administrasi dayah. Kegiatan yang mendukung program ini meliputi Kegiatan Pelatihan Manajemen Dayah, Kegiatan Pelatihan Pengembangan Silabus dan Kurikulum Dayah, Kegiatan Legalisasi & Sertifikasi Kepemilikan Tanah Dayah, Kegiatan Pelatihan Aset manajemen Dayah, Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pembinaan Pendidikan Dayah, Kegiatan Pelatihan Usaha Kesehatan Dayah, Kegiatan Bantuan Modal Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif, Kegiatan Pelatihan Sistem Pengasuhan Santri.
5.      Pemberdayaan Ekonomi Dayah, program ini dimaksudkan untuk Penguatan – penguatan institusi dan kelembagaan ekonomi dayah dalam rangka menumbuhkan sistem perekonomian kolektif dan penguatan permodalan secara swadaya dan mandiri. Program ini meliputi Pelatihan Ekonomi dayah produktif.
6.      Program Pengembangan Tekhnologi Informasi dan Perpustakaan Dayah, Program ini dimaksudkan untuk pengembangan pendidikan melalui media tekhnologi (e-learning), dan media pembelajaran.Program ini mencakup Kegiatan Penyusunan Database Dayah, Kegiatan Penerbitan Berkala Majalah/Jurnal  Dayah, Kegiatan Penyediaan Alat Bantu Proses Belajar Mengajar di Dayah, Kegiatan Pengelolaan Website BPP Dayah.
7.      Program Penelitian dan Pengembangan Dayah, program ini dimaksudkan untuk mengembangkan pendidikan dayah melalui penelitian-penelitian yang dilakukan terhadap dayah secara terus menerus dengan harapan pada akhirnya ditemukan apa yang dibutuhkan oleh pendidikan dayah yang akan dituangkan dalam program dan kegiatan badan pembinaan pendidikan dayah.[4]
Pemerintah Aceh memerhatikan pendidikan dayah secara bertahap, dengan tujuan tercapainya visi dan misi pendidikan dayah secara menyeluruh, namun kesinambungan dari program 7 prioritas utama belum terasa dampaknya, karena masih terbilang sangat terbatas sumber daya manusia yang telah dibimbing dengan berbgai diklat dan pelatihan.
Sumber daya manusia (human resources)  yang mampuni menjadi barisan terdepan terhadap majunya sebuah lembaga dayah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan isu aktual dalam arus perbincangan dayah era kontemporer di Aceh. Intensnya perbincangan mengenai diskursus tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas empirik keberadaan dayah di Aceh dewasa ini yang dinilai kurang mampu mengoptimalisasi potensi yang dimilikinya.
Terdapat beberapa penelitian pendidikan dayah oleh Silahuddin dalam sidang terbukanya, bedesarkan penelitian yang telah dilakukan maka ditemukan bahwa budaya akademik di dayah masih stagnasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:budaya akademik di dayah didapati secara turun temurun, menggunakan kurikulum yang tradisional, metodologi pengajaran yang digunakan di dayah masih statis danorganisasi dayah belum dikelola dengan manajemen yang baik. Faktor-faktor tersebut berpengaruh pada tidak berkembangnya budaya belajar, memberi pendapat, pengembangan keilmuan, dan berorganisasi. Adapun upaya yang bisa dilakukan dalam pengembangan budaya akademik di dayah adalah:  Meningkatkan partisipasi dan komunikasi dengan semua stakehoder, melakukan pengembangan terstruktur dan  meningkatkan SDM.[5]
Sehubungan dengan pernyataan di atas penyusun ingin mengkaji manajemen pendidik dayah, akan dijelaskan hal-hal yang terkait dengan pengertian dasar manajemen,  siapa yang dimaksud dengan  pendidik? Apa fungsi dan peranan pendidik? Bagaimana mengatur (me-manage) tenaga pendidik dan kependidikan? Mengapa tenaga pendidik dan kependidikan perlu di-manage? sesuai dengan list pembagian tugas pada kontrak belajar pada mata kuliah Manajemen Pendidikan Dayah.
B.  Pembahasan
1.      Pengertian Manajemen
Secara etimologis  manajemen berasala dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, menagani, mengelola, menyelenggarakan, menjalankan, melakasanakan, dan memimpin. Sedangkan management  berasal dari kata mano yang berubah menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan menggunakan tangan, ditambah imbuhan agere yang berarti melakukan sesuatu, kemudian menjadi managieare yang berarti melakukan sesuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan.[6]
Sedangkan secara istilah Earl F. Lundgren mendefinisikan manajemen sebagai berikut: Management is the force that through decision making based in knowleged and understanding, interrelates, via appropiate lingking proscesses all the element of the organizational system in the manner designed to achieve the organizational objective (manajemen adalah sebuah kekuatan melalui pembuatan keputusan yang didasari pengetahuan dan pengertian yang saling terkait dan terpadu melalui lingkungan proses yang tepat dari semua unsur sistem organisasi dalam suatu cara yang didesain untuk mencapai tujuan organisasi).[7]

Sedangkan H. Koontz dan Donnel mendefinisikan “Management is getting things done through the efforts of other people”.[8] manajemen adalah usaha mendapatkan sesuatu melalui kegiatan orang lain. Lalu R.W Morell, “Management is that activity in the organization and deciding upon the ends of the organization and diciding upon the means by which the goals are to be effectivelly reached”.[9] Manajemen adalah kegiatan di dalam sebuah organisasi dan penetapan tujuan organisasi serta penetapan penggunaan alat-alat dengan tujuan mencapai tujuan yang efektif.
Dalam dunia pendidikan juga tidak lepas dari konsep-konsep manajeman, maka dari itu kemudian kita mengenalnya dengan istilah “manajamen pendidikan”. Kemudian apabila kita ingin mendefinisikan secara sederhana manajamen pndidikan dapat diartikan sebuah konsep manajamen yang di terapkan dalam dunia pendidikan dengan spesifikasi dan ciri kahas tertentu sesuai dengan apa yang ada dalam pendidikan. Manajamen pendidikan bukanlah objek bahasan dalam praktik pendidikan namun, ia pada dasarnya hanyalah alat yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan dengan efektiv dan evesien. Sehingga  dapat menigkatkan produktivitas lembaga pendidikan.
2.      Pengertian Pendidik Dayah
Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[10]
Dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan  Pendidikan Dayah menyebutkan bahwa pendidik adalah tenaga pendidik dayah  yang berkualitas sebagai Gure, teungku, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususan, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.[11]
Terdapat beberapa nama pendidik lembaga pendidikan Islam beserta fungsinya, diantanya;
a.       Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.
b.      Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
c.       Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
d.      Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.[12]

Muncul nama baru pendidik dalam satuan pendidikan di aceh, yaitu gure/teungku. Gure/teungku adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi Thalabah/santri pada Pendidikan Dayah.
Dari definisi dan tujuan fungsional guree/teungku maka penyusun cendrung membahas apa saja yang tercamtum pada Qanun Pendidikan Dayah yang gure/tgk itu menjadi objek kajian pada makalah ini. Sembari hampir sama dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, namun kearifan lokal yang di miliki oleh Aceh perlu dipertimbangkan dari segi nama, fungsi dan tugas pendidik dayah itu tersendiri. Disamping ada nama lain seperti Ustaz/ ustazah  menjadi popular dikalangan santri dayah terpadu maupun modern. Padahal sebutan ustaz/ustazah itu sebanding dengan professor di timur tengah sana.
Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”.[13]
Seorang guree/teungku adalah seorang pendidik. Pendidik ialah “orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing”.[14] Pendidik tidak sama dengan pengajar, sebab pengajar itu hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada murid. Prestasi yang tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang pengajar apabila ia berhasil membuat pelajar memahami dan menguasai materi pengajaran yang diajarkan kepadanya. Tetapi seorang pendidik bukan hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran kepada murid saja tetapi juga membentuk kepribadian seorang anak didik bernilai tinggi. [15]
Untuk menjadi seorang pendidik yang baik, Imam Al-Ghazali menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guree/teungku. Tulisan berikut ini merupakan kutipan yang diambil oleh penulis dari buku Abuddin Nata  ketika menjelaskan kriteria guru yang baik dari kitab Ihyaa Ulumuddin yang merupakan karya monumental Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali. Sengaja kutipan di bawah ini diberi sedikit komentar untuk lebih memperjelas maksud yang hendak disampaikan.
Al-Ghazali berpendapat bahwa guree/teungku yang dapat diserahi tugas mendidik adalah guree/teungku yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya  Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh  dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Selain sifat-sifat umum yang harus dimiliki guru sebagaimana disebutkan di atas, seorang guru juga harus memiliki sifat-sifat khusus atau tugas-tugas tertentu sebagai berikut :[16]
Pertama, Jika praktek mengajar merupakan keahlian dan profesi dari seorang guree/teungku, maka sifat terpenting yang harus dimilikinya adalah rasa kasih sayang. Sifat ini dinilai penting karena akan dapat menimbulkan rasa percaya diri dan rasa tenteram pada diri murid terhadap guree/teungku. Hal ini pada gilirannya dapat menciptakan situasi yang mendorong murid untuk menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guree/teungku.
Kedua, karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban agama bagi setiap orang alim (berilmu), maka seorang guree/teungku tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu. Seorang guree/teungku harus meniru Rasulullah SAW. yang mengajar ilmu hanya karena Allah, sehingga dengan mengajar itu ia dapat bertaqarrub kepada Allah. Demikian pula seorang guree/teungku tidak dibenarkan minta dikasihani oleh muridnya, melainkan sebaliknya ia harus berterima kasih kepada muridnya atau memberi imbalan kepada muridnya apabila ia berhasil membina mental dan jiwa. Murid telah memberi peluang kepada guree/teungku untuk dekat pada Allah SWT. Namun hal ini bisa terjadi jika antara guree/teungku dan murid berada dalam satu tempat, ilmu yang diajarkan terbatas pada ilmu-ilmu yang sederhana, tanpa memerlukan tempat khusus, sarana dan lain sebagainya. Namun jika guree/teungku yang mengajar harus datang dari tempat yang jauh, segala sarana yang mendukung pengajaran harus diberi dengan dana yang besar, serta faktor-faktor lainnya harus diupayakan dengan dana yang tidak sedikit, maka akan sulit dilakukan kegiatan pengajaran apabila gurunya tidak diberikan imbalan kesejahteraan yang memadai.
Ketiga, seorang guree/teungku yang baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar di hadapan murid-muridnya. Ia tidak boleh membiarkan muridnya mempelajari pelajaran yang lebih tinggi sebelum menguasai pelajaran yang sebelumnya. Ia juga tidak boleh membiarkan waktu berlalu tanpa peringatan kepada muridnya bahwa tujuan pengajaran itu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT,. Dan bukan untuk mengejar pangkat, status dan hal-hal yang bersifat keduniaan. Seorang guree/teungku tidak boleh tenggelam dalam persaingan, perselisihan dan pertengkaran dengan sesama guru lainnya.
Keempat, dalam kegiatan mengajar seorang guree/teungku hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Dalam hubungan ini seorang guree/teungku hendaknya jangan mengekspose atau menyebarluaskan kesalahan muridnya di depan umum, karena cara itu dapat menyebabkan anak murid yang memiliki jiwa yang keras, menentang, membangkang dan memusuhi guree/teungkunya. Dan jika keadaan ini terjadi dapat menimbulkan situasi yang tidak mendukung bagi terlaksananya pengajaran yang baik.
Kelima, seorang guree/teungku yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik di hadapan murid-muridnya. Dalam hubungan ini seorang guree/teungku harus bersikap toleran dan mau menghargai keahlian orang lain. Seorang guree/teungku hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang bukan keahliannnya atau spesialisasinya. Kebiasaan seorang guree/teungku yang mencela guru ilmu fiqih dan guree/teungku ilmu fiqih mencela guru hadis dan tafsir, adalah guree/teungku yang tidak baik. [17]
Keenam, seorang guree/teungku yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki muridnya itu. Dalam hubungan ini, Al-Ghazali menasehatkan agar guree/teungku membatasi diri dalam mengajar sesuai dengan batas kemampuan pemahaman muridnya, dan ia sepantasnya tidak memberikan pelajaran yang tidak dapat dijangkau oleh akal muridnya, karena hal itu dapat menimbulkan rasa antipati atau merusak akal muridnya.[18]
Ketujuh, seorang guree/teungku yang baik menurut Al-Ghazali adalah guree/teungku yang di samping memahami perbedaan tingkat kemampuan dan kecerdasan muridnya, juga memahami bakat, tabiat dan kejiawaannya muridnya sesuai dengan tingkat perbedaan usianya. Kepada murid yang kemampuannya kurang, hendaknya seorang guree/teungku jangan mengajarkan hal-hal yang rumit sekalipun guree/teungku itu menguasainya. Jika hal ini tidak dilakukan oleh guree/teungku, maka dapat menimbulkan rasa kurang senang kepada guru, gelisah dan ragu-ragu.
Kedelapan, seorang guree/teungku  yang baik adalah guree/teungku yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa. Dalam hubungan ini Al-Ghazali mengingatkan agar seorang guru jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip yang dikemukakannya. Sebaliknya jika hal itu dilakukan akan menyebabkan seorang guree/teungku  kehilangan wibawanya. Ia akan menjadi sasaran penghinaan dan ejekan yang pada gilirannya akan menyebabkan ia kehilangan kemampuan dalam mengatur murid-muridnya. Ia tidak akan mampu lagi mengarahkan atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya.
Dari delapan sifat guru yang baik sebagaimana dikemukakan di atas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. Sifat guree/teungku yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai, memahami tingkat perbedaan usia, kejiwaan dan kemampuan intelektual siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan cara-cara kekerasan, serta menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. 
3.    Manajemen Pendidik Dayah
Manajamen merupakan seni yang harus dimainkan oleh seorang pimpinan organisasi atau pimpinan dayah secara piyawai. Disebut seni karna obyeknya adalah manusia atau sumber daya manusia yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Dan seorang manager atau pimpinan dayah harus mampu membaca potensi-potensi yang dimiliki setiap anggotanya untuk di tempatkan diposisi dan bagian yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya masing-masing. Put the raight man in the raight place! (posisikan orang yang tepat pada posisi yang tepat)
Kemampuan memimpin seorang pimpinan dayah sangat mempengaruhi keberhasilan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Prilakunya juga harus dapat menigkatkan kinerja,motivasi, dan semangat orang-orang yang dipimpinnya dengan menunjukkan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan. Seorang pimpinan dayah juga harus memiliki kemampuan untuk tetap dapat menjaga iklim dan suasana kerja yang kondusif bagi seluruh penghuninya.
Manajemen tenaga kependidikan (guru dan pegawai) mutlak harus diterapkan oleh pimpinan dayah agar dapat mendayagunakan pendidik secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal. Sesuai dengan hal ini, maka seorang pimpinan dayah harus dapat mencari, memposisikan, mengevaluasi, mengarahkan, memotivasi, dan mengembangkan bakat setiap guru dan pegawainya serta mampu menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Tahapan kelola pendidik harus dilaksanakan lembaga untuk  mempersiapkan lembaga yang berkualitas. Mencari pendidik yang bukan soal yang mudah, dibutuhkan strategi jitu untuk merumuskan itu semua. Berawal dari mencari rekan-rekan terdekat yang bisa bekerja sama sampai kepada iklan koran yang meraup dimensi pelamar yang sangat luas. Tinggal menyaring bedasarkan kebutuhan dayah.
Manajemen pendidik (guru/gure/teungku) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi dan penghargaan.[19] Hal-hal tersebut mutlak dilakukan oleh seorang pimpinan dayah secara serius, baik, dan benar agar apa yang diharapkan dari para pendidik dapat terealisasi dengan tepat sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai sehingga dapat menjalani tugas dan pekerjaannya dengan optimal.
1.    Perencanaan pendidik dayah.
Perencanan merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang tidak boleh ditinggalkan. Bisa dikatakan bahwa perencanaan dalam pendidikan merupakan praktik yang terjadi sepanjang waktu.[20] Hal ini dimaksudkan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik itu secara kuantitas atau secara kualitas yang akan ditempatkan pada posisi-posisi yang dibutuhkan sekarang dan masa yang akan datang. Untuk merencanakan kebutuhan pegawai seorang pimpinan dayah harus mengidentifikasi atau menganalisis terlebih dahulu bentuk pekerjaan, tugas, dan jabatan yang sangat urgent dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahan dalam recruitment dan penempatan posisi.
Salah satu metode dalam perencanaan pendidikan yang dapat digunakan adalah metode proyeksi. Bukan berarti proyeksi itu dapat diartikan sama dengan perkiraan, keduanya merupakan hal yang berbeda. Proyeksi adalah suatu aktivitas memperkirakan suatu kondisi dimasa depan berdasarkan data dan informasi dimasa lampau dan masa kini.[21] Sedangkan perkiraan biasa disebut forcasting yang tidak menggunakan atau membutuhkan data atau informasi, baik itu dimasa yang akan datang, sekarang dan masa lampau. Begitu juga dengan dayah, dayah juga harus memilki forcasting dalam mengembangkan manajemennya. Data dan informasi yang dikumpulkan akan menjadi neraca pertimbangan kearah mana dayah tersebut akan direalisasikan.
2.    Pengadaan pendidik dayah
Setelah merencanakan kebutuhan pegawai baik secara kuantitas dan kualitas barulah pimpinan dayah melakukan recruitment untuk mendapatkan calon-calon pendidik dengan cara mengumumkannya di media-media elektronik dan cetak. Setelah banyak pelamar yang mendaftarkan diri mereka pimpinan dayah harus melakukan penyaringan atau seleksi calon-calon pendidik melalui tes tertulis, lisan, dan praktek agar mendapatkan tenaga-tenaga kependidikan yang handal sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan.
Pengadaan gure/teungku harus dilakukan pimpinan dayah dengan cermat dan pemillihan yang ketat demi mendapatkan personalia yang tepat dan memenuhi syarat. Jika hal ini dilakukan sembarangan atau dalam kata lain terkesan sembarangan maka bisa jadi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah tidak akan maksimal, yang pada akhirnya akan berdampak kepada ketercapaian tujuan dayah.
Untuk pengadaan guree/teungku, penulis memunculkan sebuah rencana strategi rekrutmen guree/teungku yang dilakukan oleh Dayah Ulumuddin Kota Lhokseumawe. Di mana sebuah iklan dimuat pada sebuah koran ternama di Aceh, dalam iklan tersebut menyebutkan; “Sekretariat Dayah Ulumuddin saat ini membutuhkan tenaga kerja untuk posisi sebagai berikut: Tenaga Pengajar Kitab Kuning. Persyaratan: (1) Lulusan dayah 7 tahun berijazah, (2) ber’aqidah ahlussunnah wal jama’ah, (3) mampu mengajar kitab I’anatut Thalibin, (3) bersedia ikut tes baca kitab dan wawancara pada hari: Ahad, tanggal 10 Juli 2016 di Kompleks Ulumuddin. Bagi yang berminat, lamaran dikirim ke alamat berikut: Jln. H. Meunasah Uteunkot-Cunda, Kota Lhokseumawee.[22]
Penulis mengambil kesimpulan, indikator guree/teungku yang dimaksud dalam iklan tersebut adalah mampu menguasai kitab kuning, berakidah ahli sunnah wal jamaah. Kriteria guree/teungku  yang diusung oleh lembaga tersebut ternyata langkah awal untuk mewujudkan visi barunya yaitu, mampu membaca kitab kuning.[23] Sehingga yayasan melakukan rekrutmen untuk mendapatkan guree/teungku yang dapat menggiring tujuan dari lembaga tersebut.
3.    Pembinaan dan pengembangan pendidik dayah.
Kegiatan ini sangat perlu dilakukan bagi seorang pimpinan dayah apa bila diperjalanan karir dan masa tugas para tenaga pendidik dan  kependidikan tersebut mengalami kemunduran dan melemahnya kinerja mereka yang mengakibatkan pada buruknya kualitas kerja mereka. Untuk dapat mengembalikan kualitas dan motivasi kerja mereka, seorang pimpinan dayah harus mampu melakukan pembinaan yang intensif dan evaluasi kerja secara mendalam. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar tentang wawasan kerja dan keahlian.
Seorang pimpinan dayah juga harus mengetahui penyebab dasar dari melemahnya motivasi dan kinerja mereka, agar nantinya pimpinan dayah mampu mengambil langkah bentuk pembinaan atau pelatihan apa yang cocok diberikan kepada mereka agar motivasi dan kinerja mereka dapat kembali optimal dan dapat melaksanakan semua tugas maupun kewajiban mereka. Jangan sampai pimpinan dayah menutup mata dalam kasus ini, apabila ini terjadi dalam jangkan yang lama bukan hanya kondisi dan lingkungan kerja sekolah yang tidak kondusif tapi bisa jadi proses belajar mengajar dikelas juga akan berdampak parah yang pada akhirnya mutu dan kualitas sekolah menjadi harga yang harus dibayar mahal oleh dayah.
Kesiapan pendidik dalam menanggulangi permintaan pelanggan pendidikan menjadi sorotan utama dalam hal kesiapan pendidik menghadapi perserta didik dalam berbagai demensi waktu. Persiapan mental dan bahan ajar juga sangat mempengaruhi kesuksesan proses belajar mengajar, karena guree/teungku dituntut harus meng up date informasi dan memahami isu-isu actual yang terjadi di dunia pendidikan.
4.    Promosi dan mutasi
Seiring dengan berjalannya waktu maka seorang pimpinan dayah harus sudah mengkantongi potensi dan kelemahan para pendidiknya agar dapat melakukan penaikan pangkat, jabatan, atau statusnya bagi mereka yang memiliki kualitas terbaik dan kinerja yang memuaskan. Namun bagi mereka yang terkesan malas, tidak produktif, dan tidak mampu menjalani tugas dengan baik maka pimpinan dayah dapat melakukan rotasi jabatan atau mutasi demi mendapatkan penyegaran dan penyesuaian.
Khusus untuk promosi kenaikan status gure/teungku atau pegawai harus sangat diperhatikan, apalagi bagi guru yang sudah bekerja cukup lama maka pimpinan dayah harus cepat mengambil keputusan kenaikan apa yang pantas diterima guru tersebut?. Hal yang paling awal mungkin gure/teungku dapat melakukan penaikan gaji misalnya, atau dengan kenaikan status dari guru tidak tetap menjadi guru tetap. Atau memfasilitasi guru tersebut untuk melakukan pengurusan sertifikasi. Promosi-promosi jabatan dan satus ini sangat besar dampaknya bagi gure/teungku dan pegawai yang bersangkutan karena ini menjadikan mereka merasa dihormati dan dihargai keberadaan mereka didayah. Apabila mereka mersa dihargai dan dihormati maka guru dan pegawai tersebut akan mampu mengeluarkan segenap usaha dan upayanya dalam memajukan dan mensukseskan sekolah dalam proses belajar mengajar dan mencapai tujuan yang diinginkan sekolah.
5.    Pemberhentian
Yang dimaksud dengan hal ini adalah pencopotan atau pelepasan seseorang dari tugas dan tanggung jawabnya yang diputuskan oleh pimpinan dayah karena hal dan sebab tertentu. Apabila seorang pegawai yang sudah tidak mampu lagi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik dan semaksimal mungkin, maka pimpinan dayah harus bisa mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dengan syarat sudah menjalani pertimbangan yang matang dan mendalam terhadap kasus yang berjalan.
Di dayah pemberhentian guree/teungku menjadi hal sangat memalukan, terlebih-lebih diberhentikan dengan tidak terhormat karena melanggar etika dan moral. Berbanding terbalik bila dibeerhentikan dengan secara terhormat, karena menimbang kesiapan pendidik lebih cocok untuk diresafel pada tempat dan atau jabatan lain yang lebih tepat.
6.    Penghargaan
Yang dimaksud dengan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecendrungan diberikannya secara tetep.[24] Bentuk kompensasi tersebut dapat berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas hidup. Hal-hal ini penting untuk mendongkrak atau menigkatkan kinerja dan kualitas kerja para guree/teungku dan tenaga kependidikan, karena hal ini bisa saja menjadi peluang bagi setiap orang yang melihat ini sebagai motivasi dari luar untuk melakukan pekerjaan dan tugasnya lebih baik lagi hari demi hari. Seorang pimpinan dayah harus mampu menentukan kedua hal tersebut di atas dengan bijak, tentu pemberian kompensasi atau rewards ini harus disesuaikan dengan hasil dan kualitas yang sudah dicapai oleh setiap guru atau pegawai.
Dari keenam hal yang berkaitan dengan manajemen pendidik diatas kita dapat membayangkan bahwa tugas seorang pimpinan dayah bukanlah perkara yang mudah, disamping ia harus mengatur dayah dengan baik untuk dapat mencapi tujuan  yang diinginkannya ia juga dituntut untuk bisa piyawai dalam mengatur sumberdaya manusia yang ada agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan efesien.

C.      Penutup
Pengaturan sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan merupakan hal yang penting untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidikan, karena beberapa bentuk kegitan dan program pendidikan yang ada di dayah sangat bergantung dengan tenaga pendidik dan kependidikan. Maka diharapkan pimpinan dayah harus mampu mengatur dan memperdaya gunakan sumber daya manusia yang ikut terlibat di dalamnya. Agar pengelolaan dan pengturan sumber daya manusia lebih mudah hendaknya pimpinan dayah merekrut sumber daya manusia yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi dan standarisasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan melalui  PERMENDIKNAS (lihat permendiknas No. 12 tahun 2007 ttg Standart Pengawas, No 13 tahun 2007 ttg kepala sekolah, No 24 tahun 2008 ttg Tenaga Kependidikan, No 25 tahun 2008 ttg Tenaga Perpustakaan).
Manajemen adalah usaha mendapatkan sesuatu melalui kegiatan orang lain. Lalu R.W Morell, “Management is that activity in the organization and deciding upon the ends of the organization and diciding upon the means by which the goals are to be effectivelly reached” Manajemen adalah kegiatan di dalam sebuah organisasi dan penetapan tujuan organisasi serta penetapan penggunaan alat-alat dengan tujuan mencapai tujuan yang efektif.
Dalam dunia pendidikan juga tidak lepas dari konsep-konsep manajeman, maka dari itu kemudian kita mengenalnya dengan istilah “manajamen pendidikan”. Kemudian apabila kita ingin mendefinisikan secara sederhana manajamen pndidikan dapat diartikan sebuah konsep manajamen yang di terapkan dalam dunia pendidikan dengan spesifikasi dan ciri kahas tertentu sesuai dengan apa yang ada dalam pendidikan. Manajamen pendidikan bukanlah objek bahasan dalam praktik pendidikan namun, ia pada dasarnya hanyalah alat yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan dengan efektiv dan evesien.
Nama lain pendidik pada lembaga pendidikan Islam adalah sebagai berikut; Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi. Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya. Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
Manajemen pendidik (guru/gure/teungku) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi dan penghargaan.[25] Hal-hal tersebut mutlak dilakukan oleh seorang pimpinan dayah secara serius, baik, dan benar agar apa yang diharapkan dari para pendidik dapat terealisasi dengan tepat sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai sehingga dapat menjalani tugas dan pekerjaannya dengan optimal.
Apabila pimpinan dayah mampu me-manage dengan baik semua aspek substantif pendidikan. guree/teungku yaitu “orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing” merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan di dayah. Setiap guree/teungku harus membekali dirinya dengan cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya  Dengan kesempurnaan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh  dan teladan bagi para muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak muridnya.
Pembina yayasan di dayah diharapkan melaksanakan sepenuhnya fungsi-fungsi manajemen, maka lembaga pendidikan yang ia pimpin akan dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuannya dan menghasilkan out-put pendidikan yang berkualitas yang mampu menjawa tantangan zaman global yang akan hidup dan berkembang di generasi Emas Indonesia 2045.





[1] Mukhlisuddin Ilyas, Mengawal Pendidikan Dayah,  http://www.satumedia.net/ uncategorized/mengawal-pendidikan-dayah,  diakses pada tanggal 1 November 2016. (penulis adalalah penulis buku Pendidikan Dayah di Aceh Mulai Hilang Identitas)
[2] Ibid…
[6] Maman Ukas di dalam Didin Kurniadin dan Imam Machali, Manajemen Pendidikan. Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA. 2012) h. 23.
[7] Albert Lepawsky dan Earl F. Lundgren di dalam Maman Ukas, Manajemen: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi (Bandung: Ossa  Promo, 1999), h. 11.
[8] H. Koonzt dan Cyril O`Donnel di dalam Didin Kurniadin dan Imam Machali, loc. cit., h. 28.
[9] Ibid., h. 28
[10] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), h. 74-75.
[12] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam.. hal. 90-95
[13] M. Athiyah al-Abrasyi, Dasar-dasr Pokok Pendidikan Islam, terj..Bustami A. Ghani, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), h. 135-136
[14] Ramayulis, Didaktik Metodik, Padang : Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol, 1982. Hal. 42
[15] Ibid… hal.36
[16] Nata, Abuddin, , Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam: Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, Cet. I, 2000. Hal. 95-99.
[17]  Al-Ghazali, Ihyaa Ulumuddin, Beirut : Daar al-Fikr,  Juz I, t. th. Hal, 50.
[18] Ibid… hal. 51
[19]  E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja  Rosdakarya, 2009), hal. 42.
[20]  Matin, Perencanaan Pendidikan: Prspektif Proses dan Teknik dalam Penyusunan Rencana Pendidikan ( Jakarta: Rajawali Press, 2013), h. 10.
[21] Ibid,. hal, 101.
[22] Trimbun Aceh, Iklan terbit tanggal 28 Juni 2016. Diakses pada tanggal, 8 Desember 2016.
[23] Provil Dayah Ulumuddin.
[24] E. Mulyasa, op, cit,. h 45.

Comments

Popular posts from this blog

Manajemen Mutu Terpadu

Model kepemimpinan guru