Posts

Showing posts from April, 2017

Manajemen Pendidik Dayah

Manajemen Pendidik Dayah Oleh: Samsul Fuadi, S.Pd.I A.       Pendahuluan Pemerintah Aceh satu provinsi di Indonesia yang mengurusi pendidikan pesantren (dayah), yang dikendalikan oleh Badan Pendidikan dan Pembinaan Dayah (BPPD) Provinsi atau Kabupaten/Kota. [1] Merupakan satu-satunya lembaga pendidikan pondok pesantren yang mendapatkan legalitas pendidikan dan menjadi warisan kearifan lokal yang mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Historis  Fase cikal bakal awal intervensi pendidikan dayah oleh Pemerintah Aceh berawal dari kebijakan klasifikasi Dayah melalui serangkai keputusan gubernur (Pergub) pada 2003, periode Abdullah Puteh, kemudian diperbaharui oleh Irwandi Yusuf melalui intruksinya pada 2008. Satu poin yang peling menguntungkan dayah adalah untuk melakukan klasifikasi pendidikan dayah di Aceh secara komprehensif dan profesional melalui tipikal dayah bertipe A, B, C dan nontipe. [2] Legalitas dayah yang terakreditasi A mampu berkompetisi pada perguruan tinggi da